Selasa, 09 September 2008

OHSAS 18001:2007

OHSAS 18001:1999 telah diperbaharui dengan OHSAS 18001:2007, organisasi yang telah bersertifikat OHSAS 18001:1999 harus sudah meng-upgrade sistemnya sebelum Agustus 2009.
OHSAS 18001 merupakan standar penerapan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia seperti BSI (British Standard International). Standar OHSAS 18001:1999 yang dibuat dengan mengadopsi BS 8800, AS/NZ 4801 dan DNV OHSMS 1997 ini digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu system manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Seperti halnya pada ISO 9000 dan 14000—OHSAS 18001 menekankan pada kegiatan pencegahan.
Penerapan OHSAS 18001:2007 dibagi menjadi 3 tahapan :
Phase 1—Peninjauan Awal. Pada fase ini Organisasi yang akan menerapkan wajib menilai kesesuaian terhadap persyaratan yang berlaku, termasuk meninjau proses-proses yang ada khususnya yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan.
Phase 2—Proses Penerapan. Pada tahapan ini Organisasi menetapkan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Sasaran terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pelaksanaan Hazard Identification and Risk Assessment, penetapan kegiatan Pelatihan, pengendalian Proses, pendokumentasian, investigasi dan tindakan perbaikan, latihan-latihan penanganan Bahaya, kegiatan Audit dan rapat peninjauan.
Phase 3—Penilaian keseluruhan. Pada fase ini, Organisasi akan diaudit untuk menilai kesesuaian rencana kerja dan hasil kerja terhadap persyaratan Standar OHSAS 18001 dan peraturan yang menyertainya.
Apabila proses audit berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan ketidaksesuaian yang berarti, maka Organisasi memperoleh pengakuan dengan menerima Sertifikat OHSAS 18001:2007.

Selengkapnya silahkan brwosing dgn kata kunci : OHSAS 18001 / atau buka di :http://webstore.ansi.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar