Rabu, 01 Juli 2009

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

Akhir-akhir ini kita sering melihat berita-berita dari media adanya konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya, dengan berbagai macam pemicu konflik ( pencemaran lingkungan oleh perusahaan, kecelakaan kerja, PHK, tidak diterimanya warga sekitar bekerja di perusahaan tersebut, dll). Masyarakat saat ini sudah semakin kritis dan berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutannya terhadap perkembangan bisnis perusahaan yang ada dilingkungannya. Bahkan terkadang kelengahan perusahaan sering kali menjadi sasaran empuk bagi oknum pejabat pemerintah atau organisasi kemasyarakatan”LSM” untuk mengajukan tuntutan materiil. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan perlunya kesadaran terhadap CSR ( Corporate Social Responsibility ) demi tercapainya sebuah keseimbangan dunia usaha antara pelaku dan masyarakt sekitar.

Kesadaran untuk menjalankan bisnis bukan sekedar utk mencari profit semata” masih minim dimiliki oleh sebagian pelaku bisnis di Indonesia. Padahl, justru faktor kesinambungan tadi yg sangat menetukan masa depan sebuah usaha, dengan memperhatikan etika bisnis serta mempunyai social responsibility yg besar, proses bisbnis perusahaan akan dapat berjalan dengan baik. Peluang untuk hidup dan berkompetisi dalam jangka panjang pun akan lebih terjamin.

Masayarakt kita saat ini bukalah masyarakat yg masih dapat dibodohi oleh sisi eksternal perusahaan, masyarakt ini lebih kritis dan peka terhadap kinerja dan kontribusi perusahaan terhadap dunia luar.Masalahnya semakin rumit ketika tetap saja para pelaku dan investor berpijak pada stereotipe bahwa CSR ”tidak berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan perusahaan”. Mereka cenderung ingin yang instan, langsung mendapat profit besar, tanpa peduli terhadap masalah2 eksternal perusahaan.

Selain itu kebanyakan investor juga terlalu menginginkan realisasi investasi mereka utk sektor riil-dalam artian benar2 berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Padahal, CSR memiliki dimensi yg jauh lebih rumit dan kompleks dari sekedar analisis rugi-laba. Pengenalan terhadaap budaya setempat atau analisis terhadap need assesment semestinya menjadi hal krusial yg mesti dilakukan. Poin inilah yg terkadang menyebabkan crash kepentingan, sehingga dunia usaha terkadang merasa program CSR bukanlah kompetisi mereka. Anggapan mengenai kontribusi pajak perusahaan terhadap negara semakin menambah runyam masalah ini.

Ada beberapa pelaku bisnis yg menilai jika masalah sosial hanya merupakan tanggungjawab negara saja, dunia usaha cukup membayar pajak untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakt. Pemikiran seperti itu sudah tidak sesui, justru perusahaan yg akan memenangkan kompetisi global adalah perusahaan yg memiliki kemampuan public relation yg baik, salah satunya dapat dicapai dgn mencanangkan program CSR yg terintegrasi sebagai standar kebijakan dan strategi bisnis mereka. Lagipula, dengan adanya anggapan bahwa dunia usaha merupakan bagian yg terintegrasi dalam masyarakt, sudah sepatutnya jika dunia usaha berkewajiban untuk membantu menyelesaikan masalah sosial yg ada dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagin perusahaan dengan merek local seringkali CSR dijadikan ajang promosi untuk mencitrakan mereknya secara terselubung. Pada saat ini di Indonesia, praktek CSR belum menjadi suatu keharusan yang umum, namun dalam abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO karena pada akhir tahun 2008 ini telah diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility, sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.

Sebagai penutup, berikut beberapa contoh program CSR di beberapa perusahaan yang telah menerapkan CSR sebagai salah satu policy dari manjemen perusahaan. Pertama, HM Sampoerna utk mengembangkan pendidikan melalui Smapoerna Foundation, utk program ini, Sampoerna sendiri telah mengucurkan dana tak kurang dari 47 milliar. Kedua, SIL Group (Perusahaan Gula Indo lampung) membangun sekolah internasional di kawasan perkebunan tebu Indolampung, Ketiga, PT Indofood setiap mudik lebaran selalu menyediakan akutan mudik gratis untuk para penjual mie produk mereka. Nah, jelas sudah jika CSR sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan. Sebaliknya perusahaan yang mengabaikan CSR tinggal menunggu waktu konflik-konflik dengan masyarakat sekitar. Jadi, semestinya dunia usaha tidak memandang CSR sebgai suatu tuntutan represif dari masyarakat, melainkan sebagai kebutuhan dunia usaha.

Semoga kalo ada pengusaha yg baca akan terketuk untuk menjalankan program CSR di lingkungan tempat bisnisnya. Terimakasih, ekobs_hse@yahoo.com

Referensi :

http://www.ekatjiptafoundation.org/index.php?id=26

http://www.sampoernafoundation.org/content/view/434/280/lang,id/

http://www.semenpadang.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=133&Itemid=1

http://www.bakrie-brothers.com/bb/index.php/content/view/35/192/

1 komentar: